paytren emoney dapat izin resmi bank indonesia

Sekilas Paytren E-Money Indonesia Mandiri

Sekilas Paytren E-Money Veritra Sentosa Internasional Brand Digital Yang Turut meramaikan dunia teknologi finansial Indonesia saat ini

Assalamualaikum Wr. Wb.,

PayTren adalah brand atau merek dari aplikasi e-money dibawah naungan PT Veritra Sentosa Internasional dengan izin resmi dari Bank Indonesia yang dapat dilihat pada link yang berasal dari website resmi Bank Indonesia sebagai berikut:

https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasi-perizinan/uang-elektronik/penyelenggara-berizin/Contents/Default.aspx

Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), Alhamdulillah Paytren ada di urutan ke-28.

Sekilas Paytren uang elektronik Indonesia memajukan perekonomian. Alhamdulillaah, PayTren dengan dukungan MUI/DSN serta Bank Indonesia menggagas terbentuknya e-money Syariah hingga keluar fatwa MUI/DSN No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah sekaligus menjadi platform e-money Syariah pertama di Indonesia.

Masyarakat dapat dengan bebas mendownload dan mendaftar secara gratis baik di Playstore maupun Appstore dengan kata kunci PayTren 5.17, dan langsung dapat digunakan dan diharapkan bisa menjadi Teman Setia Bayar-Bayar sehari-hari.

Selain untuk PPOB, PayTren termasuk salah satu perusahaan yang dapat menerbitkan QRIS (QR Indonesia Standard) dimana kode QRIS ini bisa dibaca oleh semua platform/aplikasi dari penyelenggara jasa sistem pembayaran seperti Bank maupun perusahaan e-money lainnya. Untuk mendapatkan kode QRIS ini, silakan mendaftarkan usahanya (dari pedagang keliling, warung, toko, dan apa pun usahanya) ke:

https://office.paytren.co.id/pendaftaran-merchant/1

Dan saat ini Aplikasi PayTren selain bisa transfer kemanapun, bisa juga dipakai untuk membayar di tempat-tempat yang berlogo QRIS walaupun tidak ada nama PayTren di logo tersebut, yang terpenting ada tulisan QRIS.

Semoga aplikasi yang dibangun oleh 100% Indonesia ini bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bisa bersanding dengan aplikasi lainnya untuk berkontribusi positif dalam membantu pemerintah mewujudkan “Gerakan Nasional Non Tunai” sehingga terjadi percepatan ekonomi untuk membentuk Indonesia yang makmur.

Sesuai dengan Akta perubahan nomor 17 pada tanggal 21 April 2020, dengan Notaris Cut Sari Luffiana Dewi Lufti. S.H., M.Kn., PT Veritra Sentosa Internasional hanya menjalankan usaha-usaha berupa Aktivitas Jasa Keuangan dan Platform Digital serta semua turunannya.

Berbagai penghargaan dan prestasi telah ditorehkan hingga saat ini berkat dukungan tiada henti dari masyarakat pengguna Paytren serta para mitra usaha/bisnis PayTren (dahulu) saat perusahaan masih memiliki izin usaha lainnya, yaitu usaha penjualan langsung (MLM) sebelum perusahaan melakukan spin off (pemisahan usaha).

Informasi lainnya dapat dipelajari melalui www.paytren.co.id ataupun melalui update dari chanel CEO Updates, klik: https://bit.ly/34kMpeY

# BantuanOnline # LiveChatsaja
Tidak bisa login? Lupa PIN? Lupa Password? Ingin aktif kembali? Ganti nomor HP? Ganti Email? Konsultasi? Pengkinian data? Apa pun tentang PayTren, TRENInet dan TConn silakan klik pada jam kerja (8.00 sampai 17.00 WIB): https://bit.ly/KlikLiveChat

Wassalamualaikum Wr. Wb., Hari Prabowo, SE, MM.,

===================================

CEO PayTren (PT Veritra Sentosa Internasional)