About Us

Paytren adalah anjungan tunai mandiri uang elektronik (e-money) berbentuk digital aplikasi yang bergerak dalam bidang pembayaran online seperti bayar listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api, bis, travel, voucher game, dan tentunya sedekah serta berbagai kebutuhan.

Paytren sudah menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi digital yang membawa kekuatan perubahan menuju Indnesia yang jauh lebih baik. Setiap transaksi yang dilakukan melalui Paytren baik online maupun offline, dengan kartu mau nonkartu, bersifat cepat, terjamin keamanannya, dan praktis. Paytren aplikasi uang elektronik terbaik menurut Majalah Info Bank.

Baca: Best Digital Brand Paytren untuk Indonesia

Paytren memajukan sumber daya manusia Indonesia, memberdayakan dan mempekerjakannya kembali melalui platform digital terbuka. Dengan dukungan tenaga-tenaga muda berbakat, Paytren terus dikembangkan menjadi uang elektronik yang terus mendukung setiap aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital masyarakat Indonesia.

Paytren atau PT Veritra Sentosa Internasional, menjadi perusahaan ke-28 dari 50 perusahaan yang dapat izin dari Bank Indonesia.

Semua ini berkat keuletan, kegigihan dan keberpihakan pengguna Paytren e-money baik di Indonesia maupun di luar Indonesia terhadap perusahaan yang 100% Indonesia dari hulu ke hilir dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Paytren adalah brand atau merek dari Aplikasi eMoney dibawah naungan PT Veritra Sentosa Internasional dengan izin resmi Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). an sebagai salah satu penyelenggara Uang Elektronik di Indonesia, dapat dilihat Paytren ada diurutan 28 dari hanya 51 perusahaan yang berizin:

https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasi-perizinan/uang-elektronik/penyelenggara-berizin/Contents/Default.aspx (Sumber: website resmi Bank Indonesia, 51 perusahaan tersebut per 5 Maret 2020)

Paytren Penggagas E-Money Syariah pertama di Indonesia

Paytren bersama MUI/DSN dengan dukungan Bank Indonesia menggagas wacana eMoney Syariah hingga keluarnya fatwa MUI/DSN No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah dan sekaligus menjadi pelopor platform eMoney dengan menerapkan prinsip Syariah pertama di Indonesia.

Saat ini, masyarakat melalui gadgetnya dapat dengan bebas mendownload dan mendaftar secara gratis baik di Playstore maupun Appstore dengan kata kunci Paytren 5.17, selanjutnya langsung dapat digunakan dan diharapkan bisa menjadi #TemanSetiaBayarBayar sehari-hari.

Bukan hanya tentang bayar-bayar (PPOB), Paytren juga memiliki izin resmi PTD atau Penyelenggara Transfer Dana yang memungkinkan setiap penggunanya melakukan transfer dana antarpengguna dan juga termasuk transfer dana ke bank di dalam negeri maupun transfer dana ke bank luar negeri (remitansi). Daftar Penyelenggara Transfer Dana (PTD), dapat dilihat pada link berikut dimana Paytren ada di urutan 140 dari hanya 144 perusahaan yang berizin.

https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasi-perizinan/TransferDana/penyelenggara-berizin/Contents/default.aspx (Sumber: website resmi Bank Indonesia, 144 perusahaan tersebut per 1 Maret 2019)

Masyarakat boleh berhati-hati atau bahkan melaporkan kegiatan transfer yang ada di sebuah aplikasi apa pun jika perusahaan yang bersangkutan tidak terdaftar atau tidak ada dalam daftar di atas kepada Bank Indonesia.

Kepercayaan terhadap Paytren sebagai perusahaan lokal 100% #DariHuluKeHilir ini bertambah dengan masuknya Paytren sebagai salah satu penyelenggara QRIS (QR Indonesia Standard) berizin, dimana kode QRIS yang dicetak harus bisa dibaca oleh semua platform/aplikasi dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran seperti bank maupun perusahaan e-money lainnya, maksudnya siapa pun yang sudah menggunakan QRIS dapat menerima metode pembayaran non tunai dari manapun tanpa ribet.

Siapa pun pelaku usaha (dari pedagang keliling, warung, toko, dan apa pun usahanya) bisa mendapatkan QRIS ini secara GRATIS dengan mendaftar atau didaftarkan melalui:

Office Pendaftaran Merchant Paytren

Bagaimana sebenarnya penjelasan lengkap dari QRIS? Simak paparannya langsung dari Bank Indonesia KLIK link ini:

https://www.bi.go.id/QRIS/Contents/Default.aspx

Nah dengan pemaparan tentang Paytren ini, maka pengguna Aplikasi Paytren e-money 5.17 bisa menikmati semua fitur yang terus dilakukan penyempurnaan mengikuti perkembangan yang ada (hanya masalah waktu).

Yang pasti saat ini kita bisa bayar-bayar di mana saja dan kapan saja selain yang ada pada aplikasi juga pada semua tempat yang berlogo QRIS walaupun tidak ada nama Paytren di logo tersebut, yang terpenting ada tulisan QRIS.

Terus bagaimana kalau tempat tersebut belum ada QRIS?

Inilah peluang buat kita semua untuk segera mendaftarkan tempat tersebut agar bisa mendapatkan QRIS, termasuk juga rumah-rumah ibadah untuk memudahkan siapa pun untuk bersedekah atau berderma.

Semoga aplikasi karya murni anak bangsa ini Insya Allah bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta mampu bersanding dengan aplikasi lainnya untuk berkontribusi positif dalam  membantu negara dan bangsa tercinta mewujudkan “Gerakan Nasional Non Tunai” yang dicanangkan pemerintah kita sebagai salah satu sarana percepatan ekonomi untuk membentuk Indonesia yang makmur.

Berbagai penghargaan dan prestasi telah ditorehkan berkat dukungan tiada henti dari masyarakat pengguna Paytren di dalam maupun luar negeri. Diantara penghargaan tersebut, Alhamdulillaah Paytren masuk dalam katagori “The Best Digital Brand” secara berturut turut (2019 dan 2020) versi majalah ternama khusus perbankan atau institusi keuangan di Indonesia, yaitu INFOBANK.

Baca: Paytren Ramaikan Brand Digital Dunia Maya

Paytren sangat memerlukan “keberpihakan” dari negeri sendiri, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi agen perubahan bagi negara kita tercinta, khususnya di era “New Normal”.

Manajemen